berbagai bentuknya, namun sebagai bidang spesialisasi, baru muncul sejak dua puluh lima tahun terakhir terutama bila dikaitkan sebagai
Tujuan pendidikan yang sifatnya eksternal adalah:
1.
Pemenuhan kebutuhan tenaga kerja.
2.
Pemerataan kesempatan pendidikan.
3.
Meningkatkan efisiensi.
Tujuan pertama menempati prioritas utama, karena tanpa dukungan
tenaga kerja terampil pembangunan ekonomi amat sukar dilaksanakan. Tujuan
kedua, merupakan aspirasi pembebasan yang sifatnya politik dan merupakan
tuntutan demokratik atau kerakyatan. Compulsary Education atau wajib
belajar, merupakan perwujudan dari tujuan kedua ini. Tujuan ketiga, merupakan
prasyarat untuk mewujudkan tujuan pertama dan kedua dalam usaha utilisasi dana
secermat mungkin. Tiga tujuan eksternal ini membuka kemunculan tiga pendekatan
klasik dalam perencanaan pendidikan, yaitu: (a) pendekatan ketenagaan atau Man
Power Approach dan pendekatan keuntungan ekonomi atau Rate of Return
Approach. Pendekatan pertama dan kedua menguasai alam pikiran pembangunan
pendidikan hingga tahun enam puluhan. Pendekatan-pendekatan ini menampilkan dua
jenis perencanaan pendidikan yang disebut: (b) Technocratic Planning, dan
(c) Political atau Conflictual Education Planning (OECD, 1980).
Technocratic Educational Planning memisahkan secara
konseptual dan praktis fungsi perencanaan dan pembuat keputusan atau antara Planning
Team dengan Policy Making Group. Pembuat kebijakan menentukan tujuan
atau sasaran strategis, sedangkan perencana menjabarkan tujuan strategis ini ke
dalam rumusan yang lebih operasional merumuskan cara-cara yang tepat untuk
mewujudkan tujuan itu.
Political Education Planning tidak mempertimbangkan
kehadiran pembuat kebijakan dalam menentukan sasaran strategis, tetapi
tujuan-tujuan tersebut sebenarnya produk Pressure Group atau Lobbist yang
kuat, hingga menghasilkan rumusan-rumusan tersebut. Fungsi perencana dalam hal
ini adalah ini adalah bukan menyusun rencana untuk mewujudkan tujuan-tujuan
yang dihasilkan oleh Pressure Group itu tapi sebagai perantara antara
berbagai Interest Groups yang bersaing dan terlihat. Adalah Planner yang
harus menguasai perbedaaan-perbedaan Interest Groups tersebut agar dapat
mengakomodasikan semua interest hingga mengembangkan policy sebagai
produk semua tekanan-tekanan tersebut. Pendekatan politik ini kurang
memperhatikan perencanaan jangka panjang, tapi hanya memperhatikan perencanaan
jangka pendek saja.
Pada tahun enam puluhan telah terjadi perubahan yaitu
penggarapan atau Shift dari Man Power Approach menuju Social
Demand Approach. Perubahan ini didasarkan atas asumsi bahwa melalui Social
Demand Approach, secara otomatis kebutuhan akan ketenagaan akan terpenuhi
dan mengesampingkan faktor-faktor yang tak dapat diramalkan pada pasaran kerja.
Shift di atas juga didasarkan atas keyakinan bahwa
tujuan pendidikan eksternal yaitu pemerataan pendidikan hanya dapat dicapai
melalui pendekatan sosial yang terus menerus menyelenggarakan usaha perluasan
kesempatan pendidikan bagi setiap warga negara. Sistem pendidikan juga telah
berusaha mencapai tujuan internalnya melalui System Growth, walaupun ini
tidak berarti secara langsung dapat mewujudkan pencapaian tujuan pendidikan
yang lain yaitu kebutuhan ketenagaan dan efisiensi. Beberapa hasil pengamatan
menunjukkan bahwa internal Goals sistem pendidikan yaitu Growth dan
Well Being itu menggunakan planning untuk menciptakan consistency
dalam perluasan pendidikan, dibandingkan dengan sebagai alat perubahan.
Perubahan alam berpikir politis turut membawa pengaruh terhadap
praktek perencanaan. Pemerintahan suatu negara yang merupakan hasil pemilihan
mayoritas rakyat, dalam praktek mengembangkan Quantitative dan Authoritative
Planning atau yang disebut Rational Planning. Sedangkan pluralisme
politik (seperti pemerintahan koalisi) mempunyai kecenderungan untuk seoptimal
mungkin mengikutsertakan berbagai kekuatan politik dalam menentukan
kebijakan-kebijakan mendasar, memerlukan apa yang disebut Participatory
Planning atau Perencanaan Partisipasif.
Gerakan perencanaan partisipasif ini terutama terasa kuat pada
akhir tahun enam puluhan ketika dimana-mana bermunculan protes rakyat,
khususnya mahasiswa tentang kebijakan pendidikan. Mereka dengan didukung oleh
kekuatan politik, menyatakan bahwa keputusan-keputusan tentang pendidikan tidak
mencerminkan aspirasi pendidikan mereka. Protes-protes baik langsung maupun
tidak, kelompok-kelompok masyarakat ini menggerakkan kekuatan politik untuk
lebih aktif dalam proses pengambilan keputusan, karena Participatory
Planning memperoleh giliran untuk naik ke permukaan.
Trend sekarang adalah di negara-negara dengan sistem
pemerintahan yang sentralistis, dengan pemerintah hasil pemilihan mayoritas, Participatory
Planning tidak berhasil untuk menggeser Quantitative-Authoritative
Planning. Sebaliknya di negara-negara yang sistem pemerintahannya
desentralisasi, Participatory Planning mendapat tempat yang baik
terutama pada tingkat lokal.
Kogan (OECD, 1980) mengemukakan bahwa Participatory Planning
ini muncul dengan asumsi sebagai berikut:
1.
Perluasan struktur kekuatan dalam usaha meningkatkan
kemampuan pusat-pusat pembuat keputusan untuk merespon terhadap kebutuhan
pendidikan dan aspirasi rakyat dengan lebih efektif lagi.
2.
Pengayaan informasi dasar untuk pembuatan keputusan yang
efektif dengan jalan memberikan kesempatan kepada rakyat secara langsung atau
melalui badan-badan atau kekuatan politik yang ada untuk mengutarakan
nilai-nilai, tujuan, harapan, dan aspirasi pendidikan.
3.
Nilai edukatif dari keikutsertaan dalam proses Decision
Making baik bagi rakyat, kekuatan politik mapun sistem pendidikan itu
sendiri.
Dengan asumsi di atas tampak bahwa Participatory Planning merupakan
gerakan demokratis, yang memunculkan tipe baru planning dengan sebutan Bottom
Up Planning. Persoalan pokok yang muncul adalah pemisahan antara Planning
dari Policy Making Process dalam struktur kekuasaan, mempengaruhi Participatory
Planning ini. Esensi Participatory Planning adalah agar perencanaan
dan Policy Making dapat menyatu hingga dalam praktek,
kesulitan-kesulitan yang muncul dapat dihindarkan. Pemisahan seperti di atas
dalam Technocratic Planning begitu jelas, hingga acap kali timbul
konflik antara Policy Making Group dengan Plan.
Kecemasan terhadap kemunculan Participatory Planning adalah
orientasinya yang bersifat jangka pendek yang tidak cocok dengan proses
pendidikan yang merupakan proses jangka panjang yang menentukan generasi
mendatang. Orientasi jangka pendek dari sisi ini jelas tidak menguntungkan
pertumbuhan generasi mendatang.
Adapun kritik terhadap Technocratic Planning adalah
terlalu menekankan pada model Quantitave Analysis dengan ketentuan yang
ketat hingga mengurangi fleksibilan sistem pendidikan dalam merespon terhadap
segala perubahan-perubahan yang terjadi di masyarakat.
Perbedaan antara Technocratic Planning dan Participatory
Planning merupakan dilemma karena kedua jenis planning ini mempunyai
asumsi yang valid. Persoalan yang muncul adalah sejauh mana Quantitative
Analysis itu dapat dikurangi dan sejauh mana orientasi jangka pendek dari Participatory
Planning dapat dieliminir hingga planning tetap bukan alat untuk
mewujudkan kepentingan politik tertentu tapi alat untuk membangun bangsa.
Perpaduan antara kedua jenis planning yang tumbuh dalam praktek ini
diperlukan karena akan menentukan posisi dan peran perencanaan pendidikan pada
masa mendatang.
Dari kajian yang telah diungkap dari evolusi Educational
Planning baik secara teori mapun praktek, tampak beberapa faktor penting
yang berperan dalam proses evolusi ini. Faktor-faktor tersebut adalah: (a) interest
berbagai kekuatan politik dalam sistem politik yang dianut yang masing-masing
negara, (b) struktur sistem manajemen pendidikan yang dianut, (c) berbagai
disiplin ilmu yang mewarnai corak praktek Educational Planning.
Struktur politik berpengaruh pada kemunculan Technocratic
Planning dan Participatory Planning dan perannya dalam Policy
Decisions untuk pembangunan pendidikan seperti telah diuraikan terdahulu.
Sistem administrasi pendidikan nasional menentukan secara praktis tempat dan
posisi planning. Pada negara dengan sistem pemerintahan yang
sentralistis, umpamanya, letak planning berada pada Kemeterian
Pendidikan di tingkat nasional. Keterkaitan antara Planning dan Policy
Decision dapat terlihat dengan jelas pada tingkat nasional ini. Sebaliknya
pada negara dengan sistem desentralisasi, planning terletak pada tingkat
pusat dan tingkat daerah (lokal), dengan tanggung jawab yang berbeda sesuai
dengan pembagian kekuasaan yang ada.
Berbagai disiplin ilmu tampak jelas mempengaruhi substansi planning
dalam proses pertumbuhannya. Disiplin ekonomi mula-mula mendominir
perencanaan, kemudian muncul sosiologi dalam proses evolusi teori perencanaan.
Operation Research dan Systems Theory mempengaruhi
teknik Quantitative perencanaan pada Technocratic Planning. Terakhir
pendidikan dan ilmu politik masuk ke dalam perencanaan dan menyebabkan adanya Shift
(pergeseran) dari Technocratic Planning dengan orientasi kuantitatif
menuju Conflictual Planning dengan orientasi pada aspek kualitatif.
Evaluasi pada dasarnya menegaskan begitu pentingnya perencanaan
pendidikan dan hasil-hasil potensialnya sesuai dengan kebutuhan, lebih jauh
sebaiknya evaluasi muncul sepanjang proses perencanaan. Pada sejumlah kasus
evaluasi parsial dibuat dengan menggunakan uji-uji kuantitatif atau
pembenarannya didasarkan pada pengalaman untuk menolak, memodifikasi, mengkombinasi,
atau menerima hasilnya.
Perencana pendidikan harus mengetahui nilai-nilai relatif yang
dimasukkan ke dalam berbagai sasaran yang dibuat untuk perencanaan. Tidak hanya
mengetahui nilai-nilai yang menjadi fokus perhatian, tetapi juga yang ada pada
latar belakang yang sebaiknya tidak mengganggu sementara itu sasaran-sasarannya
tercapai. Karena itu, teknik evaluasi tidak sederhana.
Salah satu kunci yaitu bagaimana seorang perencana disiapkan
untuk mengorbankan pandangannya untuk mencapai sasaran-sasaran tertentu agar
mencapai sasaran-sasaran lainnya lebih baik. Jenis evaluasi ini sangat susah
dan membuat banyak kesulitan bagi perencana yag tidak akrab dengan manfaat
teori.
Beberapa evaluasi komparatif dibuat jika sebuah perubahan
muncul yang diakibatkan oleh tindakan yang direncanakan. Akibatnya mungkin
dapat diantisipasi atau tidak dapat diantisipasi, tetapi mungkin dapat
dievaluasi hanya berkaitan dengan hasil-hasilnya. Ini pada akhirnya dapat
diungkapkan pada banyak kesempatan sebagai keuntungan atau biaya tergantung
pada model-model kepentingan masyarakat yang terlibat. Sasaran-sasaran
kepentingan masyarakat ini sebagai sebuah tujuan tunggal terakhir.
Di dalam situasi yang demokratis sebuah kepentingan umum
mungkin terlihat samar-samar, untuk masyarakat yang beragam dapat diterapkan
tanpa memandang kepentingan individu. Dengan demikian evaluasi dapat muncul
dalam tiga cara, yaitu: (a) cara pandang utilitarian, kepentingan publik
dapat ditentukan oleh pendapatan dan pengeluaran, bergantung pada apa yang
sangat penting bagi individu yang berbeda, (b) cara quasi utilitarian menganggap
manfaat untuk individu relevan dengan jumlahnya, tetapi nilai terbesar
diberikan kepada beberapa orang yang tertarik daripada yang lainnya, (c) cara
individu yang berkualitas, dalam hal lain menganggap bahwa akhir dari
kepentingan publik sebagai pertimbangan dari banyak pilihan kelas-kelas
tertentu yang mempertimbangkan dengan tepat.
Mekanisme sebaiknya dipilih untuk pengevaluasian,sehingga
hasilnya menjadi sangat memuaskan. Mula-mula evaluasi mengenai nilai harus
dijalankan, bentuk dasar harus ditentukan dan sasaran harus dikurangi
kesamarannya, sehingga menjadi kongkrit. Kedua, pandangan waktu ke depan harus
tepat. Dalam perencanaan jangka pendek penggunaan niali-nilai yang dipilih
harus diterima secara politis, sehingga perencanaan dapat diimplementasikan.
Perencanaan jangka menengah maksudnya menyeleksi nilai-nilai hasil pendidikan
atau Public Relation yang dapat ditolak, yang tentu saja menjadi
kepentingan masyarakat. Perencanaan jangka panjang harus dievaluasi di dalam
bentuk baku, baru atau program radikal dari efektivitas pendidikan sesuai
dengan keinginan masyarakat.
Beberapa metode identifikasi nilai untuk evaluasi telah
tersedia. Ini berisi mengenai opini masyarakat, survei antrapologi, dan dengar
pendapat, interview dengan pemimpin non formal, analisis yang menekankan isi,
belajar ukuran dan undang-undang pembelajaran yang baru, tingkah laku
administratif dan pembelajaran dan anggaran sekolah terdahulu.
Karena evaluasi menggunakan keseluruhan urutan pendidikan,
gagasan berkaitan dengan sasaran yang tepat sangat tergantung pada inti masalah
tugas perencana pendidikan. Jadi evaluasi terhadap sasaran-sasaran ini harus
diberikan pertama-tama dengan menekankan pada proses perencanaan pendidikan
yang komprehensif.
Banyak kerja pada bidang evaluasi diakui dan berada pada level
filosofis yang tinggi. Aspek praktis dari sasaran-sasaran membawa pada
definisi-definisi dan detail operasional masalah evaluasi. Metode teknis yang
dibahas lebih dapat diterima dan makin sering digunakan oleh para perencana
pendidikan.

0 komentar:
Posting Komentar