Perencanaan pendidikan terdiri dari beberapa jenis tergantung
dari sisi melihatnya. Dari tinjauan cakupannya, perencanaan pendidikan ada yang
bersifat nasional atau makro, ada pula yang bersifat daerah atau regional, ada
juga yang bersifat lokal dan ada pula yang bersifat kelembagaan atau
institusional.
Perencanaan pendidikan pada tingkat nasional mencakup seluruh
usaha pendidikan untuk mencerdaskan atau membangun bangsa termasuk seluruh jenjang,
jenis, dan isinya. Pembangunan sektor pendidikan di Indonesia diatur dalam
perencanaan pendidikan yang bersifat nasional ini.
Perencanaan pendidikan regional adalah perencanaan pada tingkat
daerah atau provinsi yang mencakup seluruh jenis dan jenjang untuk daerah atau
propinsi itu. Pada sistem penyelenggaraan pendidikan di Indonesia mungkin ini
dikenal dengan sistem wilayah, bilamana wilayah itu secara operasional mencakup
suatu daerah atau provinsi tertentu. Perencanaan pendidikan lokal adalah perencanaan
pendidikan yang mencakup berbagai kegiatan untuk Kota atau Kabupaten tertentu
saja.
Perencanaan pendidikan kelembagaan adalah perencanaan
pendidikan yang mencakup satu institusi atau lembaga pendidikan tertentu saja,
seperti: perencanaan sekolah, atau perencanaan universitas tertentu.
Ditinjau dari posisi dan sifat serta karakteristik perencanaan,
perencanaan pendidikan itu ada yang bersifat terpadu, dan yang bersifat
komprehensif, ada yang bersifat transaksional dan ada pula yang bersifat
strategik.
Perencanaan pendidikan terpadu atau Integrated Educational
Planning mengandung arti bahwa perencanaan pendidikan itu mencakup seluruh
aspek esensial pembangunan pendidikan dalam pola dasar perencanaan pembangunan
nasional. Ini berarti bahwa perencanaan pendidikan pada tingkat makro atau
nasional hanyalah merupakan bagian integral dari keseluruhan perencanaan
pembangunan nasional. Kedudukan perencanaan pendidikan ini sama dengan
kedudukan perencanaan pembangunan ekonomi, atau perencanaan pembangunan sektor
pembangunan lainnya. Keterpaduan pola pikir yang diterangkan dalam perencanaan
ini menerapkan konsep General Systems Theory yang memandang upaya
pembangunan sebagai suatu sistem yang terdiri dari berbagai komponen yang dalam
hal ini berbagai sektor pembangunan. Pembangunan setiap sektor haurs terpadu
dan saling mempunyai keterkaitan erat hingga sumber-sumber daya yang
dipergunakan dapat secara optimal diatur dalam pemanfaatannya hingga efektif.
Perencanaan pendidikan komprehensif mengandung konsep keseluruhan
yang disusun secara sistemik dan sistematik. Seluruh aspek penting pendidikan
mencakup dan disusun secara teratur dan rasional hingga membentuk satu
keseluruhan yang lengkap dan sempurna. Kelengkapan dan keteraturan dalam pola
dasar yang sistemik inilah yang merupakan ciri utama perencanaan pendidikan
yang komprehensif.
Perencanaan strategik adalah perencanaan yang mengandung
pendekatan Startegic Issues yang dihadapi dalam upaya membangun
pendidikan. Kalau isu pokok pembangunan pendidikan dewasa ini tentang Quality
Declining, maka perencanaan pendidikan yang mengambil fokus atau prioritas
pembangunan kualitas pendidikan, maka perencanaan yang dikembangkan untuk
mewujudkan prioritas ini disebut perencanaan strategik pembangunan pendidikan.
Perencanaan pendidikan strategik ini bertitik tolak dari gagasan untuk
menanggulangi National Emerging Issues dan bertitik tolak dari pikiran
bahwa sumber-sumber daya itu amat langka, karena itu penggunaannya harus diatur
secermat dan seefisien mungkin hingga output yang diharapkan memang merupakan
keluaran yang efektif.
Ditinjau dari sisi
metodologi, perencanaan pendidikan itu dapat disebut Rational atau Systematic
Planning, karena perencanaan ini menggunakan prinsip-prinsip dan
teknik-teknik berpikir sistematis dan rasional ilmiah. Comprehensive
Planning Model Schiefelbein, Integrated Planning menurut Asia Model
umpamanya dapat disebut sebagai Systematic Planning atau Rational
Planning yang bercirikan keterikatan pada ketentuan dan peraturan
perhitungan yang rasional dan teliti dan sebagai hasil kalkulasi komputer
umpamanya. Prinsip System dan Rational Decision Making jelas
terlihat dalam planning seperti di atas.
Planning yang mencoba menciptakan linkage yang
kuat dan serasi antara rancangan yang telah ditetapkan dengan kenyataan
implementasi rancangan oleh administrator disebut dengan Transactional
Planning. Transactional Planning menurut Warwick (1980) adalah: “To
forge strong links between the planning and implementation of development
programs. Transactional Planning is chosen to highlight the essentially
interactive and political nature of effective development planning and program
implementation”.
Menurut survei (Warwick, 1980) ternyata kebanyakan negara
berkembang terdapat kesenjangan antara The Myth Planning dan The
Reality of The Plan. Kesenjangan ini terutama disebabkan terutama oleh
keengganan administrator dan politisi untuk terlalu terikat kepada planning yang
sudah ada, karena Rational Planning ternyata terlalu ketat hingga planning
kehilangan kemampuannya untuk merespon terhadap berbagai tantangan
yang muncul. Transactional Planning mencoba menampung aspirasi
administrator dan politisi untuk mencoba menciptakan hubungan yang nyata antara
Planning Theory dan Planning Practice.
Secara konseptual Transactional Planning terdiri dari
tiga bagian, yaitu: Pertama, komponen environment yang juga terdiri dari
remote environment, proximate environment, operating environment. Kedua,
plan formulation yang mencakup process dan contents. Dan
Ketiga, plan implementation yang mencakup facilitating conditiond dan
impeding conditions. Keterkaitan antara ketiga komponen atau bagian ini
disajikan dalam gambar seperti berikut ini:
Data dasar atau base line data untuk perencanaan pendidikan mempunyai fungsi yang amat penting, sebab tanpa data perencanaan atau planners tidak mungkin dapat mengembangkan perencanaan pendidikan yang diperlukan. Data dasar ini mencakup berbagai aspek bukan saja tentang pendidikan tetapi juga data di luar pendidikan yang mempunyai keterkaitan erat dengan pendidikan. Karateristik data yang diperlukan untuk pengembangan perencanaan pendidikan ini sesuai dengan sifat perencanaan pendidikan yang multi disiplinair. Adapun data dasar yang diperlukan dapat dikelompokkan seperti berikut ini:
1.
Kependudukan mencakup struktur penduduk, distribusi
penduduk menurut daerah, pertumbuhan penduduk, populasi usia sekolah yang ada
di dalam sistem persekolahan dan yang berada di luar sistem, dan struktur
angkatan kerja berdasarkan kategori kerja dan pendidikan. Data ini diperlukan
untuk menentukan cakupan populasi yang perlu memperoleh kesempatan pendidikan
dalam kaitannya dengan kebutuhan pada berbagai sektor pembangunan.
2.
Data ekonomi mencakup anggaran pendapatan dan belanja
negara, GNP, Revenue Sources, tingkat pertumbuhan ekonomi, dan
pertumbuhan ekonomi per tahun serta jumlah dan kecenderungan investasi terhadap
pendidikan. Data ini diperlukan dalam kaitannya dengan kemampuan ekonomi
pemerintah untuk memperluas kesempatan pendidikan dan untuk meningkatkan
efisiensi dan efektivitas pendidikan dalam penggunaan sumber dana yang
tersedia.
3.
Kebijakan nasional yang merupakan keputusan politik
mencakup falsafah dan tujuan nasional, keputusan badan legeslatif negara yang
harus menjadi pegangan upaya pembangunan untuk seluruh sektor, dan falsafah
pendidikan yang dianut.
4.
Data kependidikan mencakup enrollment untuk
setiap jenjang dan jenis, personel pendidikan yang terlibat dalam
penyelenggaraan pendidikan, lulusan, drop out, perpindahan, kenaikan
dari kelas atau tingkat yang satu ke tingkat yang lain, kurikulum fasilitas
pendidikan, dana pendidikan, manajemen, dan output pendidikan.
5.
Data ketenagakerjaan mencakup jumlah dan jenis Man
Power yang diperlukan dalam setiap sektor pembangunan, persyaratan kerjaan,
kelompok jenis kerja yang langka tapi amat diperlukan, dan kemampuan pasaran
kerja dalam merespon terhadap lulusan untuk memberikan kesempatan kerja kepada
mereka.
6.
Nilai dan sosial budaya mencakup agama dengan
pemeluknya, sistem nilai yang berlaku dan dipegang oleh masyarakat, berbagai
jenis dan bentuk kebudayaan yang ada atau mungkin yang dapat digali dan
dikembangkan. Data ini perlu sebagai imbangan terhadap data kuantitatif dalam
rangka pengembangan berbagai program akademik yang dijiwai oleh nilai kemanusiaan
yang luhur.
Pengumpulan data yang diperlukan di atas, dilakukan melalui
survei dengan kontrol yang ketat untuk memelihara kualitas data. Kegiatan
pengumpulan data ini dikaitkan dengan tahapan dalam proses perencanaan untuk
menentukan titik berangkat perencanaan. Dengan adanya data ini segala
keberhasilan, kekuatan, kesulitan, kelemahan dapat ditelusuri sedemikian rupa
hingga planner dapat mengembangkan titik berangkat perencanaan sesuai
dengan tahap yang telah dicapai. Kegiatan ini lazim disebut dengan Assessment
of Needs kegian mengkaji kebutuhan yang perlu dipenuhi dalam pembangunan
pendidikan untuk periode berikutnya.
Penerapan teknik-teknik untuk mengkaji berbagai aspek-aspek
kuantitatif pendidikan dan untuk memproyeksi kecenderungan masa depan tidak
dapat dilakukan tanpa data dasar yang lengkap. Secara praktis tanpa data
kegiatan untuk menyusun perencanaan yang baik tidak dapat dilaksanakan. Uraian
ini menunjukkan bahwa kedudukan data dasar dalam proses perencanaan begitu
penting, hingga planner tidak mempunyai piliahan lain kecuali memiliki
data tersebut dalam mewujudkan tugasnya sebagai perencana.
Kegiatan perencanaan adalah kegiatan yang sistemik sequensial,
dan karena itu kegiatan-kegiatan dalam proses penyusunan perencanaan dan
pelaksanaan perencanaan memerlukan tahapan-tahapan sesuai dengan karakteristik
perencanaan yang sedang dikembangkan. Banghart mengembangkan tahapan
perencanaan sebagai berikut ini:
1.
Proloque: pendahuluan atau langkah persiapan
untuk memulainya suatu kegiatan perencanaan.
2.
Identifying educational planning problems yang
mencakup: (a) delineating the scope of educational problem atau
menentukan ruang lingkup permasalahan perencanaan, (b) studying what has
been atau mengkaji apa yang telah direncanakan, (c) determining what has
been versus what should be artinya membandingkan apa yang telah dicapai
dengan apa yang seharusnya dicapai, (d) resources and contraints atau
sumber-sumber daya yang tersedia dan keterbatasannya, (e) estabilishing
educational planning parts and priorities artinya mengembangkan
bagian-bagian perencanaan dan prioritas perencanaan.
3.
Analizing planning problem area artinya mengkaji
permasalahan perencanaan yang mencakup: (a) Study areas and systems of
subareas artinya mengkaji permasalahan dan sub permasalahan, (b) gathering
date artinya pengumpulan data tabulating data atau tabulasi data,
(c) for casting atau proyeksi.
4.
Conceptualizing and designing plans, mengembangkan
rencana yang mencakup: (a) identifying prevailing trends atau
identifikasi kecenderungan-kecenderungan yang ada, (b) estabilishing goals
and objective atau merumuskan tujuan umum dan tujuan khusus, (c) designing
plans, menyusun rencana.
5.
Evaluasting plan, menilai rencana yang telah
disusun tersebut yang mencakup: (a) planning through simulation, simulasi
rencana, (b) evaluating plan, evaluasi rencana, (c) selecting a plan,
memilih rencana.
6.
Specifying the plan, menguraikan rencana yang
mencakup: (a) problem formulation, merumuskan masalah, (b) reporting
result atau menysusun hasil rumusan dalam bentuk final plan draft atau
rencana terakhir.
7.
Implementing the plan, melaksanakan rencana yang
mencakup: (a) Program preparation, persiapan rencana operasional, (b) plan
approval, legaljustification, persetujuan dan pengesahan rencana, (c) organizing
operational units, mengatur aparat organisasi.
8.
Plan feedback, balikan pelaksanaan rencana yang
mencakup: (a) monitoring the plan, memantau pelaksanaan rencana, (b) evaluation
the plan, evaluasi pelaksanaan rencana, (c) adjusting, altering or
planning for what, how, and by whom yang berarti mengadakan penyesuaian,
mengadakan perubahan rencana atau merancang apa yang perlu dirancang lagi
bagaimana rancangannya, and oleh siapa (Banghart & Trull, 1973).
Gambaran tentang proses dan tahapan seperti berikut ini
memberikan penjelasan yang lebih komprehensif bukan saja keseluruhan proses dan
komponen yang terlibat didalamnya, tapi juga keterkaitan antar kegiatan
berbagai komponen dan unsur-unsur yang ada dalam proses tersebut. Chesswas juga
mengungkapkan proses dan tahapan perencanaan dalam bentuk yang lebih sederhana
dan logis. Proses dan tahapan tersebut adalah seperti tercantum berikut ini:
1.
Need assessment artinya kajian terhadap
kebutuhan yang mencakup berbagai aspek pembangunan pendidikan yang telah
dilaksanakan, keberhasilan, kesulitan, kekuatan, kelemahan, sumber-sumber yang
tersedia, sumber-sumber yang perlu disediakan, aspirasi rakyat yang berkembang
terhadap pendidikan, harapan, dan cita-cita yang merupakan dambaan masyarakat.
Kajian ini penting artinya karena membandingkan antara what has been dan
should be, yang merupakan pangkal tolak kegiatan perencanaan.
2.
Formulation of goals and objective: perumusan
tujuan dan sasaran perencanaan yang merupakan arah perencanaan serta merupakan
penjabaran operasional dari aspirasi filosofis masyarakat.
3.
Policy and priority setting: penentuan dan
penggarisan kebijakan dan prioritas dalam perencanaan pendidikan sebagai muara need
assessment.
4.
Program and project formulation: rumusan program
dan proyek kegiatan yang merupakan komponen operasional perencanaan pendidikan.
5.
Feasibility testing dengan melalui alokasi
sumber-sumber yang tersedia dalam hal ini terutama sumber dana. Biaya suatu
rencana yang disusun secara logis dan logis dan akurat serta cermat merupakan
petunjuk tingkat kelayakan rencana. Rencana dengan alokasi biaya yang tidak
akurat atau mengandalkan sumber daya luar negeri umpamanya, dianggap tingkat
feasibilitas yang kecil, karena tidak dibangun di atas dasar kekuatan sendiri.
6.
Plan implementation: pelaksanaan rencana untuk
mewujudkan rencana yang tertulis ke dalam perbuatan atau actions. Penjabaran
rencana ke dalam perbuatan inilah yang menentukan apakah suatu rencana itu
feasible, baik dan efektif.
7.
Evaluation and revision for future plan:
kegiatan untuk menilai tingkat keberhasilan pelaksanaan rencana yang merupakan feedback
untuk merevisi dan mengadakan penyesuaian rencana untuk periode rencana
berikutnya. Dengan adanya feedback seperti ini perencana memperoleh
iniput yang berharga untuk meningkatkan rencana untuk tahun-tahun berikutnya
(Chesswas, 1973).
Proses perencanaan yang diuraikan oleh Banghart lebih kompleks
dan detail dibandingkan dengan proses perencanaan yang dikembangkan oleh
Chesswass. Yang tersebut terakhir ini lebih sederhana tapi menuju sasarannya.
Berdasarkan telaah terhadap tahapan dalam proses perencanaan
yang dikemukakan oleh kedua ahli di atas tampaknya secara sederhana proses
perencanaan terdiri beberapa komponen utama yang esensial yang secara prinsipil
tidak dapat ditinggalkan. Komponen-komponen itu adalah sebagai berikut:
1.
Kajian terhadap hasil perencanaan pembangunan pendidikan
periode sebelumnya sebagai titik berangkat perencanaan.
2.
Rumusan tentang tujuan umum perencanaan pendidikan yang
merupakan arah yang harus dapat dijadikan titik tumpu kegiatan perencanaan.
3.
Rumusan kebijakan atau posisi yang kemudian dapat
dijabarkan ke dalam strategi dasar perencanaan yang merupakan respon terhadap
cara mewujudkan tujuan yang ditentukan.
4.
Pengembangan program dan proyek sebagai operasionalisasi
prioritas yang ditetapkan.
5.
Schedulling dalam arti mengatur menemukan dua aspek
yaitu keseluruhan program dan prioritas secara teratur dan cermat karena
penjadwalan ini secara makro mempunyai arti tersendiri yang amat strategik bagi
keseluruhan pelaksanaan perencanaan.
6.
Implementasi rencana termasuk didalamnya proses
legalisasi dan persiapan aparat pelaksana rencana, pengesahan dimulainya suatu
kegiatan, monitoring dan controlling untuk membatasi kemungkinan
tindakan yang tidak terpuji yang dapat merupakan hambatan dalam proses pelaksanaan
rencana.
7.
Evaluasi dan revisi yang merupakan kegiatan evaluasi
untuk menentukan tingkat keberhasilan dan kegiatan untuk mengadakan
penyesuaian-penyesuaian terhadap tuntutan baru yang berkembang.
Bila ketiga model proses yang diuraikan di atas dibandingkan,
maka terlihat dengan nyata adanya unsur-unsur esensial yang sama dalam proses
pengembangan rencana pembangunan pendidikan. Dengan adanya unsur-unsur yang
sama tersebut, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa peoses perencanaan adalah
suatu proses yang diakui perlu dijalani secara sistematik dan berurutan karena
keteraturan itu merupakan proses rasional sebagai salah satu property
perencanaan pendidikan.

0 komentar:
Posting Komentar