Di muka telah dikatakan betapa kesanggupan personil pengajaran
di sekolah dapat menentukan berhasil atau gagalnya program sekolah. Satu jalan
ke efektivitas sekolah bisa dibuat melalui tindakan administratif untuk
meningkatkan kriteria dan prosedur pemilihan anggota staf pengajar sekolah.
Prosedur seleksi yang gegabah, lebih-lebih jika pengangkatan personil dilakukan
tanpa seleksi sama sekali, dapat membawa kepada penumpukan personil yang tidak
mampu atau tidak cocok, yang menghambat usaha perbaikan daya guna organisasi.
Karena itu, suatu prosedur seleksi yang teliti adalah esensial dalam mengisi
setiap kedudukan di sekolah. Salah satu sumbangan paling besar kepada
efektivitas organisasi yang dapat dibuat oleh administrator sekolah ialah
unntuk menjamin bahwa prosedur dan kriteria seleksi membawa kepada penempatan
personil yang bermutu dan cocok.
Satu bagian penting dari tanggung jawab kepala sekolah ialah
untuk menciptakan prosedur yang logis dan memadai untuk menaksir kebutuhan
program sekolah akan personil serta menetapkan kualifikasi profesional dan
pribadi dari personil yang dibutuhkan itu. Kepala sekolah hendaknya atau
berusaha untuk memperoleh wewenang untuk melakukan fungsi-fungsi ini atau ia
menciptakan kerja sama yang erat dengan pejabat departemen pendidikan yang
diberi tanggung jawab tentang administrasi personil sekolah.
1.
Pengertian dan
Tujuan Seleksi Pegawai
Penentuan untuk memilih pegawai yang diharapkan organisasi
memerlukan tindakan yang ilmiah dan rasional. Kegiatan untuk memilih dan
menentukan pegawai yang memenuhi kriteria dan harapan organisasi adalah seleksi
(selection). Dengan demikian, seleksi
pegawai adalah kegiatan untuk menentukan dan memilih pegawai yang memenuhi
kriteria yang telah ditetapkan organisasi serta memprediksi kemungkinan
keberhasilan/kegagalan individu dalam pekerjaan yang akan diberikan kepadanya.
Untuk memperoleh pegawai yang tepat, diperlukan metode seleksi
pegawai yang efektif. Namun kenyataannya, untuk dapat menentukan dan memilih
pegawai sesuai dengan yang diharapkan organisasi, sebenarnya tidak dapat digantungkan
pada metode seleksi pegawai yang efektif semata-mata, tetapi juga banyak
dipengaruhi faktor lain, misalnya analisis pekerjaan. Suatu metode pegawai yang
efektif merupakan hal penting untuk menentukan dan memilih pegawai yang paling
sesuai dengan harapan organisasi. Sebaliknya, apabila dalam analisis pekerjaan
tidak dapat ditetapkan syarat ketenagakerjaannya secara tepat, organisasi tidak
akan memperoleh pegawai yang tepat, karena seleksi pegawai diadakan berdasarkan
analisis pekerjaan.
Semakin banyak pencari kerja yang mengajukan lamaran kepada
organisasi, makin besar kesempatan untuk menentukan dan memilih pegawai yang
tepat. Sebaliknya, makin sedikit pencari kerja yang mengajukan lamaran kepada
organisasi, makin kecil kesempatan untuk menentukan dan memilih pegawai yang
benar-benar memenuhi kualifikasi sebagaimana yang diharapkan. Sudah menjadi
kesadaran sebagian besar pimpinan di Indonesia, baik pimpinan puncak maupun
pimpinan pegawai bahwa seleksi pegawai mutlak diperlukan. Bukan saja demi terwujudnya
keuntungan organisasi dalam waktu dekat, tetapi lebih banyak ditujukan untuk
menjamin kelangsungan organisasi. Masa depan organisasi sangat bergantung pada
pegawai yang diseleksi saat ini. Seleksi yang efektif akan menghasilkan pegawai
yang memenuhi kualifikasi sebagaimana yang menjadi harapan organisasi.
Sebaliknya seleksi pegawai yang sembarangan, hanya akan menghasilkan pegawai
yang pas-pasan.
Seleksi sebagai sebuah proses yang sangat terkait dengan esensi
sebuah organisasi, SDM merupakan kegiatan pengumpulan informasi guna
kepentingan evaluasi dan pembuatan keputusan menyangkut siapa yang akan
diterima sebagai karyawan dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan hukum yang
berlaku.
Seleksi yang dilakukan secara efektif secara umum akan sangat
membantu organisasi untuk menghemat dana yang dimilikinya, karena akan:
a.
dicapai hasil (SDM) yang mampu memberikan kontribusi
sesuai standar organisasi;
b.
mampu mempekerjakan para pelamar sebagai karyawan yang
potensial yang diperolehnya secara adil, sah menurut hukum, dan tidak
diskriminatif;
c.
mampu memenuhi jadwal kerja atau kegiatan yang telah
ditetapkan;
d.
mampu menempatkan para pelamar sebagai karyawan di posisi
yang diminatinya;
e.
mampu mendukung tugas seleksi dan penempatan berikutnya
(misalnya promosi dan peralihan) secara lebih berguna.
f.
mampu menciptakan pertimbangan keunikan individual,
kerja, organisasi, dan lingkungan; bahkan berkemampuan mengadaptasikan
pekerjaan atau organisasi kepada individu.
2.
Kriteria Dasar
Seleksi
Agar seleksi pegawai mencapai sasaran yang diharapkan, harus
mempertimbangkan prinsip-prinsip rasional, ilmiah dan objektif.
a.
Prinsip Rasional
Maksudnya, metode dan prosedur yang ditempuh dalam seleksi
pegawai dapat diterima akal sehat dan tidak terkesan dibuat-buat dengan maksud
menyulitkan calon pegawai. Oleh karena itu, agar metode dan prosedur seleksi
pegawai rasional, perlu ditangani oleh yang benar-benar profesional sehingga
tahu lingkup seleksi pegawai.
b.
Prinsip Ilmiah
Seleksi pegawai dilakukan sesuai dengan prosedur dan tahapan
ilmiah, yakni ditujukan untuk memperoleh konklusi ilmiah berdasarkan postulat
dan prasuposisi ilmiah tertentu. Artinya, seleksi pegawai dilakukan melalui
tahapan:
1)
Mendefinisikan masalah;
2)
Menyatakan tujuan;
3)
Merumuskan hipotesis;
4)
Mengumpulkan data (verifikasi empiris);
5)
Mengklasifikasi, menganalisis, dan interpretasi hasil
analisis;
6)
Menarik kesimpulan, menggeneralisasikan, dan menyatakan
kembali atau mengembangkan hipotesis baru.
c.
Prinsip Objektif
Prinsip objektif berarti dalam seleksi pegawai selalu berpihak
pada kenyataan yang ada. Pengaruh subjek dalam membuat uraian/deskripsi
pekerjaan dan analisis seharusnya dilepaskan, meskipun tidak mungkin
mendapatkan objektivitas yang absolut. Dengan kata lain, objektivitas dalam
seleksi pegawai adalah kesimpulan yang diambil sebagai hasil penelaahan,
minimum hasil observasi meskipun sifatnya hanya sementara. Objektif tidak
bergantung pada faktor yang subjektif sifatnya, seperti agama, hubungan
keluarga, suku, dan marga. Kriteria dasar seleksi pegawai yang diperlukan untuk
memperoleh pegawai yang berdaya guna dan berhasil guna serta profesionalisme,
minimum harus memenuhi syarat: (a) Berpedoman pada laporan analisis pekerjaan
dan rencana perekrutan pegawai; (b) Efisien dan efektif; (c) Memperhatikan
peraturan dan ketentuan yang berlaku; (d) Dilakukan secara objektif dan jujur,
dan (e) Dilakukan dengan profesional
d.
Seleksi harus
berpedoman pada laporan analisis pekerjaan dan rencana perekrutan pegawai
Dalam uraian/deskripsi pekerjaan dan persyaratan pekerjaan yang
merupakan hasil proses analisis pekerjaan, secara jelas terlihat rincian tugas
dan tanggung jawab, serta kriteria yang harus dipenuhi para pencari kerja yang
mengajukan lamaran kepada organisasi. Oleh karena itu, uraian/deskripsi
pekerjaan dan kualifikasi/persyaratan pekerjaan harus dijadikan pedoman dalam
seleksi pegawai. Selain itu, rencana perekrutan pegawai yang ditetapkan
sebelumnya harus dijadikan pedoman, agar efektivitas seleksi pegawai dapat
dijamin keberhasilannya. Tanpa berpedoman pada laporan analisis pekerjaan dan
rencana perekrutan pegawai, seleksi pegawai yang dilakukan kemungkinkan tidak
akan berhasil.
Bagi manajemen profesional, pedoman dan petunjuk teknis seleksi
tenaga kerja dijadikan norma dasar yang dijadikan acuan dalam setiap
perencanaan dan pelaksanaan seleksi pegawai setiap waktu. Pedoman dan petunjuk
teknis tersebut merupakan titik dasar bagi pelaksanaan seleksi pegawai dari
mana kegiatan tersebut diawali. Selanjutnya, tinggal disesuaikan dengan laporan
analisis pekerjaan dan rencana perekrutan pegawai serta situasi tertentu
apabila dipandang perlu.
e.
Efisien dan
efektif
Seleksi efisien berarti pelaksanaan seleksi pegawai tidak hanya
memerlukan alokasi dana tetapi juga dapat menentukan dan memilih pegawai yang
benar-benar cakap dan diperkirakan mampu memegang jabatan/pekerjaan yang bakal
diberikan kepadanya. Adapun efektif berarti seleksi pegawai sesuai alokasi
waktu dan rencana yang ditetapkan.
f.
Memperhatikan
peraturan dan ketentuan yang berlaku
Dalam melaksanakan seleksi pegawai, manajemen pegawai haruslah
selalu memperhatikan peraturan dan ketentuan yang berlaku, baik yang
dikeluarkan organisasi maupun pemerintah, baik tertulis maupun tidak tertulis.
Artinya, pelaksanaan seleksi pegawai tidak boleh melanggar peraturan dan
ketentuan tersebut. Misalnya, ketentuan internasional dan pemerintah Indonesia
melarang organisasi mempekerjakan pegawai di bawah umur. Meskipun dalam
analisis pekerjaan tidak disebutkan secara jelas larangan tersebut, manajemen
pegawai khususnya bagian seleksi harus memahaminya. Konsekuensi akibart
ketidakcermatan dalam memegang teguh norma yang berlaku dapat mengakibatkan
pemberian sanksi oleh pemerintah terhadap organisasi atas kelalaian pada
peraturan dan ketentuan yang telah berlaku.
g.
Dilakukan secara
objektif dan jujur
Objektivitas dan kejujuran dalam mengadakan seleksi merupakan
kunci sukses penentuan sumber daya awal yang akan menjadi soko guru organisasi.
Agar seleksi pegawai berhasil menentukan dan memilih pegawai sesuai dengan yang
diharapkan, bagian seleksi harus objektif dan jujur.
Bagian seleksi pegawai harus objektif, berarti lebih menekankan
pertimbangan rasional daripada perasaan dalam menyeleksi pegawai. Hal ini perlu
ditekankan karena pada kenyataannya sampai saat ini masih banyak bagian seleksi
pegawai dalam menentukan dan memilih pegawai terpengaruh faktor subjektif,
antara lain hubungan keluarga, suku, agama, kedaerahan, warga dan teman.
Kejujuran bagian seleksi pegawai mutlak diperlukan untuk
menghindari penyuapan oleh calon pegawai agar diluluskan, meskipun calon pegawai
kurang memenuhi kriteria organisasi. Apabila terjadi hal itu, metode seleksi
yang tepat dan bagian seleksi yang profesional hampir tidak ada artinya karena
penilaian bagian seleksi tidak menekankan kemampuan yang dimiliki calon
pegawai, tetapi lebih mengutamakan uang suap yang diterimanya. Ketidakjujuran
bagian seleksi harus bena-benar diperhatikan setiap organisasi yang
menginginkan pegawai yang tepat sesuai dengan lowongan pekerjaan yang tersedia.
Apabila dalam organisasi terdapat bagian seleksi pegawai yang
tidak objektif dan tidak jujur, manajemen pegawai harus segera memutasikan
pegawai tersebut, bahkan kalau perlu mendemosikan ke pekerjaan lain. Apabila
hal ini dibiarkan berlarut-larut, dampak negatif akan menimpa organisasi, yaitu
diperolehnya pegawai yang tidak sesuai dengan karakteristik pekerjaan.
h.
Dilakukan dengan
profesional
Kriteria dasar seleksi pegawai yang tidak kalah penting adalah
bagian seleksi pegawai harus profesional. Kriteria dasar ini memiliki pengaruh
besar terhadap berhasil/tidaknya pelaksanaan seleksi pegawai untuk memperoleh
pegawai yang sesuai dengan yang diharapkan. Bagaimanapun mujarabnya metode
seleksi pegawai yang digunakan, tanpa dilakukan seleksi yang profesional,
kemungkinan seleksi pegawai yang dilakukan pun akan kurang dapat mencapai
sasaran yang dikehendaki.
Setiap metode seleksi pegawai hendaknya diterapkan bagian
seleksi pegawai yang profesional dalam bidangnya. Apabila yang melaksanakan
bukan yang benar-benar profesional, tidak mustahil akan menimbulkan kondisi yang
tidak diinginkan.
3.
Proses Seleksi
Personil
Ada
beberapa langkah penting dalam menetapkan suatu proses saringan personil. Tiap
langkah masing-masing menyumbang kepada dayaguna seleksi.
a.
Merumuskan
dengan teliti peranan-peranan. Adalah penting untuk memiliki konsep
yang jelas tentang pengharapan yang dikaitkan kepada setiap kedudukan yang
lowong. Tugas kewajiban bakal pengisi kedudukan-kedudukan itu harus ditetapkan
dengan jelas dan disusun dalam bentuk spesifikasi pekerjaan. Pengharapan staf
pengajar sekolah maupun masyarakat hendaknya tercermin dalam spesifikasi itu.
Lebih-lebih arah pertumbuhan yang diharapkan hendaknya dirumuskan dengan jelas
dan dibicarakan dengan para calon pegawai. Jadi, perumusan peranan-peranan itu
hendaknya meliputi sumbangan awal maupun yang mungkin di kemudian hari dari
para calon pegawai.
b.
Menetapkan
standar seleksi. Deskripsi pekerjaan secara tertulis itu harus memberi
petunjuk kepada standar seleksi. Standar seleksi ini meliputi: (a) umur; (b)
kesehatan fisik; (c) pendidikan; (d) pengalaman bekerja; (e) tujuan-tujuan; (f)
perangai; (g) pengetahuan umum; (h) keterampilan komunikasi; (i) motivasi; (j)
minat; (k) sikap dan nilai-nilai; (l) kesehatan mental; (m) kepantasan untuk
bekerja dengan murid, anggota staf sekolah, dan masyarakat; dan (n)
faktor-faktor lain yang mungkin ditetapkan secara khusus oleh pemerintah.
c.
Banyak di antara faktor-faktor ini sukar untuk dinilai.
Karena itu hendaknya dibuat persetujuan di antara orang-orang yang diberi
tanggung jawab atas seleksi menegnai jenis bukti yang harus dipertimbangkan
dalam hubungan dengan tiap faktor masing-masing.
d.
Mengidentifikasi
calon-calon yang memberi harapan baik. Calon-calon yang baik dari dalam maupun
dari luar sistem sekolah hendaknya dipertimbangkan. Daftar calon yang memperlihatkan
harapan baik mungkin dapat dihasilkan melalui: (a) pemeriksaan daftar pelamar
yang lebih dulu di departemen pendidikan dan di kantor-kantor penempatan
pegawai; (b) wawancara dengan para pelamar; dan (c) kunjungan ke kampus-kampus
LPTK, universitas, dan lembaga lain yang mendidik bakal guru untuk mengadakan
wawancara dengan para bakal calon.
e.
Mengumpulkan
informasi yang diperlukan. Setiap pelamar untuk suatu kedudukan harus
menyampaikan salinan ijazah, program pendidikan, dan bukti-bukti lain yang
diperlukan. Calon-calon yang nampaknya memberi harapan paling baik harus
diminta datang untuk diwawancarai.
f.
Menilai bakal
calon. Hendaknya dibuat persiapan untuk menilai kesanggupan tiap pelamar melalui
wawancara pribadi. Selama proses penilaian ini hendaknya diusahakan dengan
sungguh-sungguh untuk memperoleh penilaian yang teliti tentang kesanggupan
pelamar untuk memenuhi pengharapan-pengharapan yang dikaitkan kepada jabatan
yang akan diisi itu, dan untuk menjaga bahwa pengharapan-pengharapan itu tidak bertentangan
dengan kebutuhan dan motivasi pelamar. Adalah jauh lebih baik untuk mengetahui
setiap batas yang serius selama proses seleksi itu daripada menggunakan banyak
waktu dan sumber organisasi dalam tindakan pembetulan kemudian setelah calon
itu diangkat.
g.
Memiliki dan
mengusulkan pengangkatan calon. Selesai penilaian semua bukti yang
tersedia tentang setiap calon, pelamar yang paling memenuhi untuk kedudukan
yang lowong itu harus dipilih. Pelamar itu selanjutnya, melalui proedur yang
telah ditetapkan, harus diusulkan kepada departemen pendidikan untuk memperoleh
persetujuan untuk diangkat oleh yang berwajib.
Prosedur seleksi personil seperti digambarkan di muka
didasarkan pada asumsi bahwa lembaga-lembaga pendidikan guru menghasilkan bakal
guru dalam jumlah dan jenis yang mencukupi kebutuhan sekolah-sekolah dan bahwa
pekerjaan guru cukup menarik bagi para lulusannya, sehingga setiap kedudukan
yang lowong akan menarik banyak pelamar. Dalam kenyataannnya, khususnya
sekolah-sekolah menengah umum dan kejuruan, pada dewasa ini sulit untuk
memperoleh pelamar-elamar bakal guru dalam mata-mata pelajaran tertentu,
disebabkan karena jumlah mereka masih terlalu sedikit atau mereka lebih suka
untuk memilih pekerjaan bukan guru. Dalam situasi serupa itu prosedur-prosedur
seleksi yang teliti tak mungkin diterapkan, dan sekolah-sekolah terpaksa
berjalan dengan tenaga apa adanya.
4.
Cara dan Metode
Seleksi
Ada dua bentuk informasi yang hendak dicapai dari proses
seleksi, yakni informasi tentang diri pelamar dan informasi tentang organisasi
dan pekerjaan yang tersedia. Informasi tentang pelamar dibutuhkan oleh
organisasi untuk menetapkan apakah pelamar bersangkutan memenuhi harapan
organisasi. Sementara informasi tentang organisasi dibutuhkan agar pelamar
dapat mengukur kompetensi dirinya.
Sebelum calon pegawai diseleksi sesuai dengan metode yang akan
digunakan, sebaiknya calon pegawai diberikan formulir isian (lembar daftar
pelamar) yang memuat pertanyaan untuk diisi. Pertanyaan yang diberikan kepada
calon pegawai harus jelas dan disusun sedemikian rupa sehingga mudah dijawab
calon pegawai. Tujuan pengisian formulir tersebut adalah untuk merekam hal-hal
berikut:
-
Memberikan gambaran umum tentang pribadi pelamar;
-
Mendapatkan kesan watak dan karakter kepribadian pelamar;
-
Memperoleh kepastian apakah calon pegawai memenuhi
kriteria yang diminta dan mempunyai kecakapan;
-
Untuk menentukan calon pegawai mana yang harus dicalonkan
dan dipanggil untuk mengikuti seleksi tahap berikutnya.
Oleh karena itu pada garis besarnya, seleksi pegawai dilakukan
dengan maksud untuk mendapatkan ketegasan tentang kecakapan, kepribadian,
kebiasaan, dan data lain, serta keterangan yang dianggap perlu untuk
mendapatkan pegawai yang berdaya guna dan berhasil guna. Untuk menjamin
keberhasilan tujuan yang diharapkan perlu menggunakan metode seleksi tertentu,
meliputi: seleksi persyaratan adaministrasi, pengetahuan umum, psikologi,
wawancara, dan referensi.
a.
Seleksi
Persyaratan Administrasi
Tahap pertama yang harus ditempuh bagian seleksi pegawai adalah
mengadakan pemeriksaan persyaratan administratif yang harus dipenuhi para
pelamar untuk mengetahui lengkap tidaknya persyaratan tersebut. Seleksi
administratif meliputi pengisian formulir yang disediakan organisasi,
persyaratan sebagai lampiran surat lamaran, dan persyaratan finansial jika
dipandang perlu. Kekuranglengkapan persyaratan administratif perlu
dipertimbangkan dan bila perlu dikembalikan kepada yang bersangkutan agar
dilengkapi, selanjutnya dimasukkan ke bagian seleksi pada batas waktu yang
telah ditentukan.
Formulir tersebut biasanya memuat keterangan dan data pribadi
mengenai hal-hal sebagai berikut:
1)
Mengenai pribadi, misalnya nama lengkap dan tempat
tinggal;
2)
Keterangan perorangan: umur, status perkawinan,
tanggungan, jumlah saudara, tempat, dan alamat orang tua;
3)
Keterangan fisik, tinggi badan, berat badan, kesehatan,
dan ciri khusus lainnya;
4)
Pendidikan: sekolah dasar, sekolah lanjutan tingkat
pertama, sekolah lanjutan tingkat atas, diploma, sarjana, pascasarjana, dan
sebagainya.
5)
Pengalaman kerja: di mana pernah bekerja, berapa lama,
bagian apa, mengapa berhenti, dan sebagainya.
6)
Keterangan lain: hobi, prestasi lain, dan sebagainya.
Persyaratan sebagai lampiran biasanya bergantung pada
permintaan organisasi bersangkutan yang harus dipenuhi para pelamar. Biasanya
syarat yang harus dipenuhi para pelamar yang merupakan lampiran surat lamaran,
antara laian:
1)
Fotokopi ijazah serta sertifikat pelatihan/kursus yang
telah dimiliki;
2)
Daftar riwayat hidup;
3)
Surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian;
4)
Surat keterangan sehat dari dokter;
5)
Kartu tanda bukti mencatatkan diri dari departemmen/dinas
pegawai setempat;
6)
Pas foto sesuai dengan permintaan;
7)
Fotokopi kartu tanda penduduk;
8)
Surat keterangan pengalaman kerja.
Persyaratan administratif yang menyangkut finansial, jumlahnya
bergantung pada ketentuan organisasi. Namun, sebaiknya hal ini tidak dilakukan
organisasi dengan pertimbangan dan kebijakan mengingat kondisi para pencari
kerja. Biaya seleksi yang sewajarnya apabila menjadi tanggung jawab penuh
organisasi yang menyelenggarakan seleksi pegawai.
b.
Seleksi
Pengetahuan Umum
Seleksi pengetahuan umum biasanya dilakukan secara tertulis
mengingat yang diberikan cukup banyak dan memerlukan pemikiran yang tak
sembarangan. Pengetahuan umum meliputi:
1)
Pengetahuan umum yang berhubungan dengan ruang lingkup
organisasi, menurut pandangan praktis maupun teoritis.
2)
Pengetahuan umum yang berhubungan dengan sistem
ketatanegaraan Indonesia termasuk kebijakan-kebijakan pemerintah mengenai
organisasi yang relevan dengan usahanya.
Pelaksanaan seleksi pengetahuan umum dapat berupa soal-soal
objektif, dalam lembaran seleksi telah tersedia jawaban-jawaban, calon pegawai
tinggal memilih jawaban yang dinggap tepat. Selain itu, dapat pula berupa
soal-soal yang bersifat essay yang memerlukan jawaban bebas dari calon pegawai
berupa uraian singkat tetapi jelas.
c.
Seleksi
Psikologi
Seleksi ini diadakan dengan maksud untuk mengetahui keadaan
diri serta kesanggupan calon pegawai terhadap kemungkinan dalam memangku
pekerjaan yang akan diberikan kepadanya. Secara garis besarnya, seleksi
psikologi dapat digolongkan menjadi 5 (lima) macam, yaitu tes hasil kerja, tes
bakat, tes kecerdasan, tes minat dan tes kepribadian.
1)
Tes Hasil Kerja (Achievement Test)
Tes
ini dimaksudkan untuk mengukur hasil kerja para pelamar. Tes demikian
menunjukkan apa yang dapat dikerjakan sekarang. Kadang-kadang tes ini juga
disebut proficiency test, yaitu tes
kepandaian atau tes kecakapan/keahlian. Tujuan tes ini adalah untuk mengetahui
tingkat kemampuan bekerja yang dimiliki para pelamar, serta prediksi terhadap
kecakapan mengerjakan suatu jenis pekerjaan setelah diberikan induksi,
orientasi, pendidikan, dan pelatihan.
2)
Tes Bakat/Pembawaan (Aptitude Test)
Tes
bakat/pembawaan adalah tes untuk mengukur bakat atau kemampuan yang mungkin telah
dikembangkan atau masih terpendam, dan tidak digunakan. Tujuan penyelenggaraan
tes ini adalah untuk memprediksi kecakapan belajar para pelamar di kemudian
hari, bukan kecakapannya untuk mengerjakan tugas pekerjaan yang sekarang.
3)
Tes Kecerdasan (Intellegence Test)
Kualitas
kecerdasan seseorang sering dinyatakan dengan intellegence quotient (IQ). Tes kecerdasan adalah tes yang
digunakan baik dalam seleksi maupun untuk peningkatan (upgrading). Pengukuran kecerdasan sering dilakukan pertama-tama
dalam program pengujian, karena pengukuran ini memberikan suatu bentuk
pengukuran yang pokok atau yang utama. Tes kecerdasan adalah tes untuk mengukur
kemampuan berpikir.
4)
Tes Minat (Interest Test)
Tes minat adalah
tes untuk mengetahui luasnya minat para pelamar. Tes minat merupakan segala
jenis tes psikologi yang bermaksud untuk menentukan aktivitas mana yang paling
menarik perhatian seorang calon pegawai.
5)
Tes Kepribadian (Personality Test)
Kepribadian
menunjukkan individu secara keseluruhan, cara berpikir, merasakan, bertindak,
cara bergaul dengan orang lain, cara penyesuaian diri dengan lingkungannya.
Semuanya merupakan sifat penting yang membedakan masing-masing individu dengan
orang lain. Tes kepribadian ini adalah suatu tes untuk mengukur atau menilai
sifat kepribadian yang dimiliki para pelamar.
d.
Seleksi
Wawancara (Interview Test)
Seleksi wawancara sebagai salah satu proses seleksi pegawai
adalah suatu pertemuan pribadi antara seorang calon pegawai dengan bagian
seleksi pegawai. Dalam mengadakan wawancara harus diusahakan supaya calon
pegawai berbicara sebanyak-banyaknya dari para pelamar. Pertanyaan yang akan
diajukan dan kualifikasi pendidikan dan pengalaman calon pegawai hendaknya
disusun dan ditetapkan terlebih dahulu. Wawancara pada hakikatnya adalah tanya
jawab yang dilakukan dengan hubungan tatap muka (face to face relations) melalui komunikasi secara lisan.
Kadang-kdang wawancara merupakan metode utama, tetapi ada kalanya sebagai
metode penunjang. Sebagai metode utama digunakan dalam mengungkapkan kepribadian
secara menyeluruh dalam kerangka personal
counsulting. Selain itu, umumnya merupakan metode penunjang.
Wawancara pada dasarnya adalah proses tanya jawab secara lisan
yang dilakukan calon pegawai (interviewee)
dengan bagian seleksi pegawai (interviewer)
untuk mengetahui segala sesuatu yang berhubungan dengan diri interviewee dalam rangka penentuan dan
pemilihan pegawai yang tepat pada posisi yang tepat. Dengan kata lain,
wawancara adalah proses tanya jawab yang dilakukan secara lisan/oral untuk
mencari dan mendapatkan bahan yang lebih mendalam mengenali motif yang menjadi
keyakinannya, apa yang menjadi harapan, cita-cita, ciri-ciri khusus, dan yang
sejenisnya.
Agar sasaran pelaksanaan prinsp dasar wawancara dapat tercapai,
perlu diperhatikan prinsip-prinsip performance,
potential improvement, skill profile achievement, personality attitude, dan specific values.
1)
Performance
Performance
adalah penampilan diri interviewee (calon pegawai) mulai saat pemunculannya di
hadapan interviewer, selama interview (wawancara) maupun sampai dengan pihak
interviewee meninggalkan ruang wawancara. Adapun pengamatan yang dapat
dilakukan anatara lain:
a)
cara berpakaian, berjalan, menghadap, bicara, dan duduk;
b)
gerakan atau penampilan lainnya yang dapat didengar, dan
dilihat pewawancara.
2)
Potential Improvement
Potential
improvement adalah beberapa ciri (traits)
potensi atau kemampuan dasar yang sekiranya dapat dikembangkan. Adapun
ciri-ciri kemampuan dasar dapat diungkapkan dengan tinggi rendahnya hal-hal
berikut:
a)
kemampuan intelegensi umum (general intelligence), dapat ditunjukkan dengan jawaban yang selalu
logis, sistematis, relevan, serta terarah;
b)
disamping itu, dapat dilihat dari jawaban yang kreatif,
inisiatif, persepsi yang cepat, responsive, analisis, idealisme yang praktis, dan
pragmatis.
3)
Skill Profile Achievement
Ada
gambaran dan prediksi ke dapan tentang kemampuan atau kecakapan yang dimiliki
berdasarkan kemampuan yang diperoleh sebelumnya. Untuk itu dapat diidentifikasi
melalui pengamatan atas hasil jawaban terhadap hal-hal sebagai berikut:
a)
Sejauh mana prinsip dasar yang telah dikuasainya tentang
profesi dan kualifikasi yang dimilikinya;
b)
Bagaimana tinjauan sasat ini dan saat mendatang oleh
calon pegawai dalam bidang profesi/kualifikasinya tersebut;
c)
Kemampuan tersebut baik dalam hubungannya dengan masalah
makro umum, khusus, maupun kejuruan.
4)
Personality Attitude
Personality
attitude adalah sifat dan sikap kejiwaan yang memberi ciri dan garis kehidupan
calon pegawai. Ciri-ciri kehidupan sulit diungkapkan dalam kesempatan wawancara
sesaat. Namun demikian, hal itu penting untuk sekedar memberikan gambaran umum
yang cukup relevan, dengan sasaran sebagai berikut:
a)
Motivasi yang dapat diidentifikasi melalui: Intensitas
kemauan terhadap kebutuhan dan Tingkat emosional terhadap kebutuhan.
b)
Kejujuran yang dapat ditunjukkan dengan keterusterangan,
baik atas kelebihan dan kekurangannya.
c)
Kematangan yang ditunjukkan dengan sikap tenang, mantap,
tidak gusar, sistematis, dan terarah, serta memiliki tingkat emosionalitas yang
tampak terkendali, bagai orang yang telah berpengalaman, dan sebagainya.
d)
Kerja sama yang dapat ditunjukkan dengan ucapan dan sikap
loyal, saling mengerti dan menghormati, tidak egois, dan tidak membangkang.
e)
Kepemimpinan menunjukkan sikap terhadap cara mengadakan
perumusan/penyusunan keputusan yang cepat dan logis, dapat
melokalisasi/mengorganisasi permasalahan dan uraian, menggunakan cara
pendekatan yang efektif dan efisien.
5)
Specific Values
Penilaian
terhadap unsur-unsur tersebut, kiranya dalam proses wawancara dapat pula diungkapkan
dengan segala sesuatu yang menyangkut diri pihak calon pegawai, antara lain:
a)
Latar belakang pribadi, keluarga, dan sosialnya
b)
Konsekuensi adminsitratif pengangkatan sebagai karyawan
c)
Spesifikasi lainnya yang ikut berpengaruh atas
keberhasilan wawancara;
d)
Hal-hal luar biasa (characteristic)
seperti pekerjaan penting (besar) yang pernah dilakukaannya, atau hasil luar
biasa yang pernah dicapai.
e.
Seleksi
Referensi
Sebagai proses terakhir dalam seleksi pegawai adalah meminta
referensi dari pegawai. Kegiatan ini dimaksudkan agar calon pegawai menunjuk
beberapa orang, baik pegawai organisasi maupun orang di luar organisasi yang
dapat memberikan keterangan tentang diri pelamar, baik tentang pribadi,
pengalaman, kecakapan, ketrampilan, hal-hal khusus yang dimiliki, dan
sebagainya. Keterangan tersebut bisa secara lisan maupun tertulis, tetapi
kebanyakan bagian seleksi pegawai lebih menekankan referensi tertulis.
Referensi semacam ini dapat pula diperoleh dari badan usaha
atau organisasi/instansi tempat calon pegawai sebelumnya sudah bekerja,
penggunaan referensi untuk keperluan pegawai yang lulus seleksi. Waktu dan
tempat pengumuman bergantung kebijakan yang diambil, namun sebaiknya jaraknya
tidak terlalu lama dengan pelaksanaan seleksi pegawai.
Bagi organisasi besar yang menerima banyak pegawai, pengumuman
hasil seleksi sebaiknya juga diumumkan melalui media massa, baik cetak maupun
elektronik. Hal ini untuk menghindari berjubelnya calon pegawai yang melihat
pengumuman dan kemungkinan buruk akibat tidak diterimanya para pelamar yang
telah mengikuti seleksi.
0 komentar:
Posting Komentar